PROFIL
Unit Pelaksana Teknis Balai Penyuluhan (UPT-BP) Kecamatan Sekotong
Kabupaten Lombok Barat – Propinsi Nusa Tenggara Barat
KEDUDUKAN
Unit Pelaksana Teknis Balai Penyuluhan (UPT-BP) adalah Kelembagaan penyuluhan di bidang Pertanian, Perikanan dan Kehutanan di tingkat Kecamatan yang merupakan lembaga non struktural yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Badan Penyelenggara Penyuluhan (BAPELUH) Kabupaten Lombok Barat.
UPT- BP Kecamatan Sekotong dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 01 Tahun 2012 tentang pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas/Badan di Kabupaten Lombok Barat tanggal 05 Januari 2012.
UPT-BP Kecamatan Sekotong sebagai pusat kegiatan penyuluhan dalam mengembangkan program pembangunan pertanian, perikanan dan kehutanan dalam pelaksanaan kegiatan penyuluhan mengacu pada Undang-Undang No. 16 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan.
TUJUAN
Tujuan dibentuknya UPT-BPK Sekotong di lingkup Badan Penyelenggara Penyuluhan (BAPELUH) Kabupaten Lombok Barat adalah untuk melakukan pembinaan yang lebih baik kepada penyuluh pertanian, sehingga penyuluh pertanian dalam melaksanakan tugasnya dapat memberikan informasi dan pembinaan kepada pelaku utama yang lebih berorentasi pada perubahan perilaku pelaku utama dalam mengadopsi tehnologi yang berujung pada peningkatan kesehjahteraan pelaku utama
TUGAS
UPT-BPK Sekotong mempunyai tugas melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah dibidang penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan ditingkat kecamatan.
FUNGSI
Didalam melaksanakan tugas UPT-BPK Sekotong menyelenggarakan fungsi :
1. Menyusun Programa Penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan pada tingkat kecamatan sejalan dengan Programa Penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan ditingkat Kabupaten Lombok Barat;
2. Melaksanakan penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan berdasarkan Programa Penyuluhan;
3. Menyediakan dan menyebarkan informasi teknologi, sarana produksi, pembiayaan dan pasar;
4. Memfasilitasi pengembangan kelembagaan dan kemitraan pelaku utama dan pelaku usaha;
5. Memfasilitasi peningkatan kapasitas Penyuluh PNS, Penyuluh Swadaya dan Penyuluh Swasta melalui proses pembelajaran secara berkelanjutan;
6. Melaksanakan proses pembelajaran sesuai dengan metode penyuluhan pertanian,
perikanan dan kehutanan bagi pelaku utama dan pelaku usaha secara berkelanjutan;
7. Melaksanakan Monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan Programa penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan.
WILAYAH KERJA
UPT-BPK Sekotong yang beralamat di Jl. Madaq Beleq Dusun Madaq Beleq Desa Cendi Manik Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat Propinsi Nusa Tenggara Barat, Memiliki 9 Desa binaan yaitu :
1. 1. Desa Sekotong Tengah
2. Desa Cendi Manik
3. Desa Taman Baru
4. Desa Buwun Mas
5. Desa Sekotong Barat
6. Desa Kedaro
7. Desa Pelangan
8. Desa Batu Putih
9. Desa Gili Gede
2. Desa Cendi Manik
3. Desa Taman Baru
4. Desa Buwun Mas
5. Desa Sekotong Barat
6. Desa Kedaro
7. Desa Pelangan
8. Desa Batu Putih
9. Desa Gili Gede
STRUKTUR ORGANISASI
NO
|
NAMA
|
JABATAN
|
TEMPAT TUGAS
|
1.
|
Kardoyo, SP
|
Kepala
|
UPT-BPK
|
2.
|
Katno, A.Md
|
Koordinator Penyuluh
|
UPT-BPK
|
3.
|
L. Dian Mahligai
|
KTU
|
UPT-BPK
|
4.
|
Abdul Malik
|
Penyuluh Pertanian
|
Desa Buwun Mas
|
5.
|
Anas Alfarid, SP
|
Penyuluh Pertanian
|
Desa Taman Baru
|
6
|
Arif Yusufi, SP
|
THL-TBPP
|
Desa Kedaro
|
7.
|
Syarif Hidayatullah, SP
|
THL-TBPP
|
Desa Cendi Manik
|
8.
|
Deni Wijayatno, SP
|
THL-TBPP
|
Desa Sekotong Barat
|
9.
|
Dewa Bratasuta, A.Md
|
THL-TBPP
|
Desa Pelangan
|
10.
|
Ramli Haris
|
THL-TBPP
|
Desa Sekotong Tengah
|
11.
|
Ahmad Hafizin
|
THL-TBPP
|
Desa Batu Putih
|
12.
|
Abdul Gafur
|
THL-TBPP
|
Desa Cendi Manik
|
13.
|
Ahmad Suadi
|
THL-TBPP
|
Desa Buwun Mas
|
14.
|
I Wayan Sukadana
|
Penyuluh Kehutanan
|
Desa Cendi Manik, Sekotong Tengah, Buwun Mas
|
15.
|
I Wayan Genah
|
Penyuluh Kehutanan
|
Desa Sekotong Barat, Kedaro, Pelangan, Batu Putih
|
16.
|
Dedy
|
Penyuluh Perikanan
|
UPT-BPK
|
17.
|
Zul
|
Penjaga Kantor
|
UPT-BPK
|
VISI DAN MISI
1 VISI :
Terwujudnya pelaku utama dan pelaku usaha yang tangguh, mandiri dan berdayasaing.
2. MISI :
a. Meningkatkan Kapabilitas Sumber Daya Manusia dan kelembagaan Penyuluhan.
b. Meningkatkan jejaring kerjasama, kemitraan yang sinergis antara pelaku utama dan pelaku usaha pertanian, perikanan dan kehutanan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar